Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Perkeretaapian
Identifikasi Potensi Kerawanan Perlintasan Sebidang, Baltek Perkeretaapian, Dishub Sumut dan DPRD Batu Bara Tinjau Jalur KA Bandar Tinggi – Kuala Tanjung
DETEKSI.co-Batubara, Sejumlah perlintasan sebidang di jalur kereta api Bandar Tinggi – Kuala Tanjung ditemukan dalam kondisi tidak terjaga dan berisiko menimbulkan kecelakaan. Untuk mengatasi masalah ini, Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kelas I Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut),...
Latest News
Editor -
Pencurian Sawit Terbongkar! Dua Pelaku Digerebek, 48 Tandan Diamankan di Pelalawan
DETEKSI.co-Pelalawan, Pencurian sawit di areal perkebunan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) berhasil diungkap jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan. Dua pria...

