Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pinggir jalan Pasar
Camat Mandrehe Sosialisasikan kepada Pedagang Larangan Jualan di sepanjang Pinggir jalan Pasar
DETEKSI.co - Nias Barat, Camat Mandrehe bersama tim gabungan sosialisasikan surat edaran bupati nias barat tentang larangan berdagang di sepanjang pinggir jalan kepada pedagang di pasar lologolu, Selasa (17/05/2022).Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd menyampaikan kepada seluruh Tim Gabungan bahwa...
Latest News
Editor -
Efendy Naibaho Usul RS Internasional Sumut Dibangun di Siantar, Bukan Medan
DETEKSI.co-Pangururan, Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun rumah sakit bertaraf internasional mendapat sambutan positif dari masyarakat. Namun, muncul usulan...

