Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Plh Kadis Kominfo
Plh Kadis Kominfo Klarifikasi Akun Palsu Media Sosial Mengatasnamakan Bupati Asahan
DETEKSI.co - Asahan, Terkait beredarnya akun palsu di salah satu media sosial yang mengatasnamakan Bupati, lengkap dengan foto profil Bupati Asahan, Plh Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung beri klarifikasi resmi, Selasa (06/06/2023) malam."Akun ini tentu saja sengaja...
Latest News
DPRD Langkat Rapat Paripurna Pembacaan Keputusan LKPJ Bupati
DETEKSI.co- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan...

