Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PMKS PTPN III
Terkait Pencemaran Lingkungan, DPRD Labuhanbatu Diminta Sidak ke PMKS PTPN III
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Anggota DPRD Labuhanbatu dari Komisi IV diminta untuk melakukan sidak ke PMKS PTPN III Aek Nabara Selatan ( PARAS) Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.Hal itu dilontarkan Ketua DPD LSM ICON - RI Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus...
Latest News
HMI Bersama GMKI Sibolga-Tapteng Tangkal Hoaks BBM Aek Habil
DETEKSI.co-Tapteng, Pimpinan organisasi mahasiswa di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat, khususnya elemen pemuda, untuk jeli...

