Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PN Jakarta Pusat
Putusan Mengejutkan PN Jakpus: Hary Tanoe Dinyatakan Bersalah, Wajib Bayar Rp 531,5 Miliar ke CMNP
DETEKSI.co-Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi memutuskan bahwa Hary Tanoesoedibjo bersama PT MNC Asia Holding Tbk terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Putusan ini mengharuskan pihak tergugat membayar ganti rugi sebesar US$...
Komnas HAM Soroti Putusan Bebas Aktivis, Minta Polisi Tak Kriminalisasi Kritik
DETEKSI.co-Jakarta, Komnas HAM meminta aparat kepolisian tidak mudah menggunakan hukum pidana terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Permintaan ini disampaikan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan bebas terhadap Delpedro Marhaen dan tiga rekannya dalam perkara terkait demonstrasi yang terjadi...
Pemilu 2024 Dibatalkan, Gandi Parapat Pertanyakan Apakah Pemerintah dan DPR Tidak Mengakui Putusan PN Jakarta Pusat
DETEKSI.co-Medan, Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia(Korwil PMPHI) Sumut, Drs Gandi Parapat sontak kaget terkait adanya informasi yang menyebutkan keputusan PN Jakarta Pusat membatalkan Pemilu 2024.Sumber lain menyebutkan, Menkopolhukam Mahfud MD kelihatan ikut heran dengan menyatakan Keputusan...
Latest News
Irvan -
Ada Dugaan Mafia Tanah Dibalik Penembokan Gang Anggrek, Pemko Medan dan BPN Diminta Buka Fakta
DETEKSI.co - Medan, Persoalan penembokan Gang Anggrek, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, kembali menjadi perhatian masyarakat. Pada Jumat, 18 September...

