Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pom TNI AD
Pom TNI AD Lakukan Proses Hukum Kepada Tiga Oknum Kasus Dua Remaja Korban di Nagreg
DETEKSI.co - Bandung, Angkatan Darat memastikan proses hukum terhadap ketiga oknum Anggotanya yaitu Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS yang telah melakukan Tindak Pidana menghilangkan dan merampas nyawa orang serta tindak pidana lainnya terhadap Sdr. Handi Saputra dan...
Latest News
Pemkab Tapanuli Tengah Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI
DETEKSI.co-Medan, Semangat mendasar untuk membangun Kabupaten Tapanuli Tengah (Kab. Tapteng) melalui keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas secara nyata, membuahkan hasil...

