Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Posko Trantibum Medan
THM Medan Dilarang Total saat Ramadan, Pemkot Ancam Cabut Izin Usaha Membandel
DETEKSI.co-Medan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan dipastikan tidak boleh beroperasi selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah. Larangan ini berlaku mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026.
Kebijakan tegas tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara, saat...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., M.IP., menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/4661/IV.02/MSJ/2026 tertanggal 17 Agustus 2026, tentang Pelaksanaan Apel...

