Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Posko Trantibum Medan
THM Medan Dilarang Total saat Ramadan, Pemkot Ancam Cabut Izin Usaha Membandel
DETEKSI.co-Medan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan dipastikan tidak boleh beroperasi selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah. Larangan ini berlaku mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026.
Kebijakan tegas tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara, saat...
Latest News
Editor -
GEMES 2026 Medan Dikritik, Acara Rp2,5 Miliar Dinilai Tak Merakyat dan Sulit Dinikmati Pengunjung
DETEKSI.co-Medan, GEMES 2026 yang digelar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata di Lapangan Merdeka menuai kritik dari sejumlah pengunjung....

