Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Potongan Kardus
Pria di Deli Serdang Tipu Toko Emas Menggunakan Potongan Kardus, Gasak Perhiasan Rp185 Juta
DETEKSI.co-Deliserdang, Seorang pria paruh baya bernama M. Yusup (57), warga Dusun V Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan saat membeli emas menggunakan tumpukan potongan kardus yang...
Latest News
Ketua Dekranasda Tapteng Hadiri Pameran KRIYANUSA di Jakarta
DETEKSI.co-Tapteng, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rismawaty Sitorus menghadiri pembukaan Pameran KRIYANUSA 2026 di...

