Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Potongan Kardus
Pria di Deli Serdang Tipu Toko Emas Menggunakan Potongan Kardus, Gasak Perhiasan Rp185 Juta
DETEKSI.co-Deliserdang, Seorang pria paruh baya bernama M. Yusup (57), warga Dusun V Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan saat membeli emas menggunakan tumpukan potongan kardus yang...
Latest News
Irvan -
Poldasu dan Polrestabes Medan Kawal Distribusi BBM, Pastikan Pasokan dan Pelayanan di SPBU Berjalan Lancar
DETEKSI.co - Medan, Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan melakukan monitoring dan pengecekan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah...

