DETEKSI.co-Samosir, Kalimat itu terdengar sederhana. Pendek, tegas, dan seperti nasihat seorang ayah kepada anaknya sebelum berangkat ke ladang.
“Suan, Unang Taba.” Tanam, jangan ditebas.
Di balik dua kata itu tersimpan pesan tentang bagaimana manusia seharusnya memperlakukan tanah, hutan, dan ruang hidupnya.
Kalimat tersebut menjadi tagline yang diusung Aliansi Rakyat Peduli Danau Toba, sebuah gerakan yang dikomandoi tokoh senior Samosir, Efendy Naibaho.
Sekilas, tidak ada istilah rumit di dalamnya. Tidak ada istilah carbon credit, sustainable development, atau jargon lingkungan yang sering terdengar dalam berbagai forum.
Hanya satu ajakan: suan.
Dan satu peringatan: unang taba.
Namun bagi masyarakat Batak Toba, pesan itu dapat dibaca lebih jauh. Ia membawa ingatan pada cara leluhur memandang hubungan antara manusia, tanah, hutan, dan kehidupan sosial di dalam Huta.
Porlak, Kebun yang Lebih dari Sekadar Kebun
Bagi generasi sekarang, Porlak mungkin mudah diterjemahkan sebagai kebun.
Tetapi dalam gambaran kehidupan masyarakat Batak Toba masa lalu, Porlak memiliki arti yang lebih luas. Ia merupakan bagian penting dari kehidupan sebuah Huta, yaitu pemukiman tradisional yang menjadi ruang hidup masyarakat.
Dalam narasi tersebut, Huta memiliki tiga unsur penting.
Ada Huta sebagai tempat tinggal. Ada Hauma sebagai sumber pangan pokok. Dan ada Porlak sebagai ruang ekonomi sekaligus tempat tumbuh berbagai tanaman yang berguna bagi kehidupan keluarga.
Karena itu, Porlak bukan sekadar sebidang tanah yang ditanami.
Ia adalah bagian dari cara masyarakat mengatur kehidupan.
Tanaman yang tumbuh di dalamnya tidak harus seragam. Kemenyan, kopi Batak, aren, jengkol, petai, andaliman, kayu ingul dan berbagai tanaman keras lainnya dapat hidup berdampingan.
Pola seperti itu menghadirkan gambaran sebuah hutan rakyat yang beragam.
Tidak semuanya ditanam untuk ditebang.
Sebagian menghasilkan buah. Sebagian menghasilkan getah. Sebagian menghasilkan bahan pangan. Sebagian lagi memberi manfaat lain bagi kehidupan sehari-hari.
Di situlah makna suan menjadi penting.
Menanam bukan sekadar kegiatan pertanian. Menanam adalah bagian dari tanggung jawab terhadap keberlanjutan ruang hidup.
Ada Batas antara Porlak dan Harangan
Dalam pandangan yang digambarkan melalui kehidupan adat Batak Toba, hutan bukan ruang kosong yang bebas dibuka sesuka hati.
Ada kawasan yang harus dihormati.
Hutan primer yang disebut Harangan Ruar atau Tombak ditempatkan sebagai kawasan yang memiliki nilai penting. Sementara lahan yang berada di sekitar Huta dan telah mengalami perubahan dapat dimanfaatkan sebagai Porlak.
Ada batas antara ruang yang boleh diolah dan ruang yang harus dijaga.
Batas itu bukan semata-mata batas tanah.
Ia merupakan batas moral.
Manusia boleh mengambil manfaat dari alam, tetapi tidak berarti seluruh alam harus diambil.
Karena itu, ketika pohon aren dimanfaatkan, pohonnya tidak harus dihabiskan. Ketika kemenyan dipanen, yang diambil adalah getahnya, bukan batang pohonnya.
Logika sederhananya adalah mengambil manfaat tanpa memutus sumber kehidupan.
Suan sebelum taba.
Dan setelah taba, kembali suan.
Martatani dan Marharanganon
Dari kehidupan masyarakat terdahulu, muncul dua sikap yang berjalan beriringan: Martatani, yaitu bercocok tanam, dan Marharanganon, yaitu hidup bersama hutan.
Keduanya tidak berdiri sendiri.
Masyarakat membutuhkan tanah untuk bertani. Namun pada saat yang sama, manusia juga membutuhkan hutan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan.
Hutan tidak semata-mata dipandang sebagai sesuatu yang harus ditaklukkan.
Ia adalah bagian dari kehidupan.
Dalam bahan kearifan lokal yang diangkat gerakan tersebut, terdapat umpasa:
“Molo tung pe haba, habaon ni rura, molo tung pe losa, losaon ni dolok.”
Pesan yang terkandung di dalamnya mengarah pada kehati-hatian: jika sesuatu harus dibersihkan, jangan sampai tindakan itu justru menghabiskan kawasan yang menjadi sumber kehidupan.
Di sinilah Porlak dapat dipahami sebagai sebuah batas.
Batas antara kebutuhan dan keserakahan.
Batas antara memanfaatkan alam dan menghabiskan alam.
Ketika Huta Kehilangan Ingatan
Persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba hari ini kemudian membawa kita kembali pada pertanyaan sederhana.
Apa yang terjadi ketika hubungan manusia dengan tanah tidak lagi mengenal batas?
Perdebatan tentang kerusakan hutan, alih fungsi lahan, keramba jaring apung dan keberadaan tanaman eukaliptus di kawasan perbukitan menjadi bagian dari kegelisahan yang melatarbelakangi gerakan Aliansi Rakyat Peduli Danau Toba.
Dalam pandangan gerakan tersebut, persoalannya bukan sekadar berapa banyak pohon yang ditebang.
Persoalannya adalah apakah setelah menebang masih ada upaya untuk menanam.
Jika hanya taba yang berlangsung, sementara suan dilupakan, keseimbangan ruang hidup akan dipertanyakan.
Di titik inilah persoalan lingkungan bertemu dengan persoalan sosial dan budaya.
Sebab ketika hutan berubah, yang berubah bukan hanya pemandangan.
Kehidupan masyarakat di sekitarnya juga ikut dipertaruhkan.
Air, tanah, ladang, kebun, dan ruang hidup merupakan satu kesatuan yang tidak mudah dipisahkan.
“Suan, Unang Taba” sebagai Pesan Budaya
Karena itu, “Suan, Unang Taba” dapat dibaca bukan hanya sebagai ajakan menanam pohon.
Ia merupakan pesan budaya.
Pesan agar masyarakat kembali mengingat cara leluhur memandang alam.
Gerakan tersebut tidak menempatkan pembangunan sebagai sesuatu yang harus ditolak. Yang dipersoalkan adalah pembangunan yang berjalan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ruang hidup.
Pertanyaannya sederhana.
Jika ada penebangan, di mana penanamannya?
Jika sebuah bukit dibuka, bagaimana ruang hidup di sekitarnya dipertahankan?
Jika hutan berkurang, siapa yang memastikan sumber kehidupan masyarakat tetap tersedia?
Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita kembali kepada Porlak.
Leluhur tidak hanya mengenal cara mengambil hasil dari tanah. Mereka juga mengenal kewajiban untuk mempertahankan sumber kehidupan.
Itulah inti dari suan.
Danau Toba dan Ingatan Anak Cucu
Danau Toba bukan hanya bentang alam.
Dalam kehidupan masyarakat Batak Toba, danau merupakan bagian dari ruang hidup yang memiliki hubungan erat dengan masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, ketika hutan di perbukitan berubah, persoalannya tidak berhenti di atas bukit.
Ada tanah, air, ladang, kampung dan kehidupan masyarakat yang saling berkaitan.
Pesan “Suan, Unang Taba” pada akhirnya bukan hanya ditujukan kepada perusahaan, pemerintah, atau kelompok tertentu.
Pesan itu juga menjadi pengingat bagi masyarakat sendiri.
Bahwa menjaga alam bukan hanya pekerjaan orang lain.
Ada tanggung jawab yang dimulai dari ruang paling dekat: halaman rumah, kebun, ladang, kampung dan lingkungan tempat manusia hidup.
Sebab adat tidak hanya hidup dalam upacara.
Adat juga hidup dalam cara manusia memperlakukan tanah.
Ia hidup ketika seseorang menanam pohon yang mungkin belum sempat dinikmatinya.
Ia hidup ketika seseorang menahan diri untuk tidak menebang sesuatu yang masih dibutuhkan anak cucunya.
Dan ia hidup ketika manusia menyadari bahwa tanah bukan hanya tempat berpijak, tetapi tempat kehidupan diwariskan.
Kembali kepada Pesan yang Sederhana
Di tengah berbagai istilah modern tentang lingkungan, mungkin pesan paling kuat justru datang dari kalimat yang sangat sederhana.
Suan.
Tanam.
Kemudian unang taba.
Jangan ditebas tanpa batas.
Jika suatu saat harus menebang, ingat kembali kewajiban untuk menanam.
Karena bagi sebuah masyarakat yang hidup dekat dengan tanah dan hutan, keberlanjutan tidak selalu harus dimulai dari istilah yang rumit.
Kadang-kadang ia cukup dimulai dari sebuah nasihat lama.
Suan, Unang Taba.
Tanam, jangan ditebas.
Dan ketika sudah menebang, jangan lupa menanam kembali. (Ril)


