Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama
Bupati Asahan Tandatangani MoU dengan PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama
DETEKSI.co - Asahan, Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat telah banyak membawa perubahan dan kemudahan dalam kehidupan manusia. Khusus dalam hal penyebarluasan informasi, saat ini untuk mendapatkan informasi publik, dapat dilakukan dimanapun tanpa batas tempat dan waktu.Informasi...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

