Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PT BIlah Platindo
Buruh Ngeluh, PT BIlah Platindo Larang Karyawannya Berwarung Dalam Perusahaan
DETEKSI.co-Rantauprapat, Perusahaan Perkebunan PT BIlah Platindo Evan Group, yang berlokasi di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, melarang karyawannya membuka kedai di dalam lingkungan perusahaan.Kebijakan perusahaan yang dinilai sewenang-wenang itu menimbulkan keluhan para buruh yang bekerja di perusahaan perkebunan raksasa...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

