Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PT Eklanku
Korban Investasi Ilegal PT Eklanku di Bali Minta Bantuan Pengacara JS Simatupang & Rekan
DETEKSI.co-Bali, Investasi ilegal dengan modus aplikasi Otu Chat yang ditawarkan oleh PT Eklanku Cemerlang Indonesia (PT ECI) diketahui sedang menghebohkan masyarakat Denpasar, Bali. Bahkan, bisnis investasi di sektor teknologi informasi itu diduga telah menelan ratusan hingga ribuan korban masyarakat.Warga...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

