Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rahmawati
Didakwa Berangkatkan PMI Ilegal ke Malaysia, Rahmawati Terancam 10 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang perkara dugaan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal dengan terdakwa Rahmawati.Persidangan yang berlangsung di ruang utama PN Batam pada Selasa (11/11/2025) itu menghadirkan dua saksi anggota kepolisian, Anto dan...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

