Rampasan

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan

DETEKSI.co-Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat Rabu (09/03/2022) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan sebanyak 119 (seratus sembilan belas) perkara dengan cara membakarnya sampai hangus menjadi debu. Hadir saat itu Muttaqin Harahap.,S.H.,M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Langkat) As'ad Rahim Lubis, SH. MH...

Latest News

Pelaku Penganiayaan Secara Brutal Diduga Dibebaskan Polsek Medan Baru Kurang dari 1×24 Jam

DETEKSI.co - Medan, Kasus dugaan penganiayaan secara brutal terhadap korban Kanes warga Jalan Cempaka Gang Tarigan Lk.IV  Medan Polonia  yang dilakukan...