Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rel KA Tembung
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur Polisi, 4 Pelaku Diamankan
DETEKSI.co - Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (25/4/2026) sore menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 2 titik penggerebekan, petugas menangkap 4 pelaku, dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah...
Latest News
Yusri -
Dukung Kabupaten Layak Anak, Camat Mesuji Timur Hadiri Desk Pra Verifikasi KLA
DETEKSI.co-MESUJI, Camat Mesuji Timur, Yudian Murbantaka, S.K.M., didampingi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), Dimi Sustia, S.I.P., M.M.,...

