Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rempang Eco City
TGPF Independen Didorong GMNI, Kasus Air Keras Aktivis Disebut Terorisme Biadab
DETEKSI.co-Jakarta, TGPF independen menjadi tuntutan utama Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Seruan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, dalam...
Latest News
Editor -
KPK Hanya Berani Kepada Koruptor Kelas Teri!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kembali menetapkan delapan (8) orang sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan...

