Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Renggut
Terpidana Divonis 8 Tahun Penjara, Renggut Kehormatan Anak Disabilitas
DETEKSI.co-Batam, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis pidana penjara selama 8 tahun kepada Daud Yakub, terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas. Putusan dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis, Senin (6/1/2026).
Majelis hakim yang diketuai Mona, dengan...
Latest News
Irvan -
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
DETEKSI.co - Medan, Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan...

