Renggut

Terpidana Divonis 8 Tahun Penjara, Renggut Kehormatan Anak Disabilitas

DETEKSI.co-Batam, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis pidana penjara selama 8 tahun kepada Daud Yakub, terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas. Putusan dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis, Senin (6/1/2026). Majelis hakim yang diketuai Mona, dengan...

Latest News

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas 

DETEKSI.co - Medan, Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan...