Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Riski Pohan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 3 dari 5 Pelaku Penembakan Riski Pohan di Jerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP
DETEKSI.co-Belawan, Tidak membutuhkan waktu yang lama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan meringkus 3 dari 5 orang para pelaku penembakan terhadap korban Remaja Riski Pohan ( 16 ) Tahun warga Jalan Pulau Irian Lingkungan 11 Kelurahan Belawan...
Latest News
Salomo TR Pardede Sosialisasikan Perda No. 5 Tahun 2015, Warga Kelurahan Mangga dan Kwala Bekala Masih Banyak Belum Dapat Bansos
DETEKSI.co-Medan, Anggota DPRD Kota Medan Salomo TR Pardede, SE, MM melakukan sosialisasi Persa No. 15 tahun 2015 di Kelurahan...

