Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Riski Pohan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 3 dari 5 Pelaku Penembakan Riski Pohan di Jerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP
DETEKSI.co-Belawan, Tidak membutuhkan waktu yang lama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan meringkus 3 dari 5 orang para pelaku penembakan terhadap korban Remaja Riski Pohan ( 16 ) Tahun warga Jalan Pulau Irian Lingkungan 11 Kelurahan Belawan...
Latest News
Editor -
Pemkab Dairi Operasikan Dua Bus Untuk Pengangkutan Siswa Bintang Hulu dan Kalang Simbara Secara Gratis
DETEKSI.co - Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perhubungan mengoperasikan dua unit bus untuk melayani antar-jemput siswa secara gratis...

