Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Roslina
Di Persidangan PN Batam, Merliyati Akui Ikut Siksa Intan karena Tekanan dan Ancaman Roslina
DETEKSI.co-Batam, Sidang kasus dugaan penganiayaan berat terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Intan kembali membuka fakta baru. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/11/2025), terdakwa Merliyati mengungkap bahwa ia turut menyiksa korban lantaran berada di bawah perintah,...
Kesaksian Siti, Orang Pertama yang Merekam Kondisi Intan: Bukti Kunci Brutalnya Penyiksaan Roslina
DETEKSI.co-Batam, Kesaksian saksi kunci bernama Siti kembali menguatkan dakwaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyiksaan berat terhadap pekerja rumah tangga (PRT) Intan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (17/11/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut...
Akui Kesalahan, Roslina Upayakan Damai dengan ART Korban Kekerasan
DETEKSI.co-Batam, Sidang lanjutan perkara kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) dengan terdakwa Merliyati Louru Peda kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (10/11/2025).Agenda sidang kali ini menghadirkan Roslina sebagai saksi. Ia merupakan majikan tempat korban, Intan bekerja, sekaligus terdakwa...
Latest News
Editor -
Menulis dan Keutuhan Hidup
Oleh : Wilmar Eliaser Simandjorang
Pada mulanya saya hanyalah seorang penikmat tulisan. Saya membaca buku, artikel, esai, dan berbagai karya...

