Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rp 1
Kasus TPPU Judol Lintas Negara di Batam, Terdakwa Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,25 Miliar
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum, Gustrio, menuntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 1,25 miliar subsider satu tahun kurungan terhadap terdakwa Moritius Umbu Rider dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (22/9/2025)."Perbuatan...
Latest News
Irvan -
Merasa Dipermainkan Oleh Petinggi BNNK DS, Lince Manalu Datangi Polda Sumut Minta Laporannya Dilanjutkan Kembali
DETEKSI.co - Medan, Lince Manalu kembali mendatangi Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Polda Sumut). Dengan kondisi tertih-tatih nenek...

