Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rp 2 Miliar
Terbukti Gelapkan Dana Investor Rp 2 Miliar, Pengelola Aplikasi BDrive Divonis 18 Bulan Penjara
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Devi Ariani (40) setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan secara bersama-sama dengan modus investasi syariah BDrive. Putusan dibacakan majelis hakim pada Senin, 6 Oktober...
Latest News
Irvan -
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
DETEKSI.co - Medan, Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan...

