Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sarana Umum
Telkom Dukung Pembangunan Sarana Umum Berkelanjutan
DETEKSI.co, Medan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai BUMN penggerak ekonomi nasional berkomitmen tidak hanya dalam penguatan digital, namun juga pemerataan pembangunan infrastruktur juga sarana umum. Hal tersebut merupakan langkah nyata Telkom untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan...
Latest News
Irvan -
Kasasi di Tolak, Putusan Menguat, Ahli Waris Wajib Bayar Rp 1,128 Miliyar
Kantor hukum Pelita Konstitusi Dongan Nauli Siagian, SH, MH yang didampingi oleh Haris Dermawan, SH, MH, Bayu Subronto, SH dan...

