Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sat Lantas Polres Langkat
Cegah Risiko Kecelakaan, Sat Lantas Polres Langkat Tutup Jalan Berlubang
DETEKSI.co-Langkat, Aksi cepat dan responsif kembali ditunjukkan Sat Lantas Polres Langkat. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), personel turun langsung melakukan penimbunan dan penutupan sejumlah titik jalan berlubang demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Langkah ini bukan sekadar perbaikan...
Latest News
Bupati Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan keuangan daerah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus...

