Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sat Reskrim Polres Simalungun
Tempo 24 Jam, Sat Reskrim Polres Simalungun Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersenjata
DETEKSI.co - Simalungun, Profesionalisme dan kecepatan tanggap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali teruji dalam menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat di wilayah hukum Polsek Purba. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tersangka berhasil...
Latest News
Irvan -
Pelaku Pengerusakan Mobil dan Ancam Bunuh Korban di Tugu Apollo Ditangkap Polisi di Jalan Rupat
DETEKSI.co - Medan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur gerak cepat menangkap pelaku pengancaman, pengerusakan kendaraan dan penganiayaan...

