Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar
Ekstasi 8 Butir Disita, Remaja 18 Tahun Ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar
DETEKSI.co-Pematangsiantar, Ekstasi 8 butir berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dalam pengungkapan kasus dugaan kepemilikan narkotika di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Seorang remaja berusia 18 tahun turut diamankan dalam...
Latest News
Editor -
Gerebek Sarang Narkoba Kotapinang, Polisi Sita Sejumlah Barang Diduga Alat Penyalahgunaan Sabu
DETEKSI.co-Kotapinang, Gerebek Sarang Narkoba di Kotapinang kembali dilakukan sebagai bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan...

