Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Satu-satunya
Sidang Dugaan Penempatan PMI Ilegal ke Kamboja, Saksi Sebut Paspor Jadi Satu-satunya Modal
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang perkara dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Kamboja dengan terdakwa Darmawan Saragih alias Tulang, Senin (15/12/2025).Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Douglas Napitupulu dengan hakim anggota Andi Bayu Mandala Putra...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

