Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Satwa Langka
Polres Kampar Gagalkan Penjualan Owa Ungko, Pelaku Diamankan
DETEKSI.co-Kampar, Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, berhasil menggagalkan transaksi ilegal satwa liar dilindungi berupa seekor primata langka Owa Ungko (Hylobates agilis) yang rencananya akan dijual dengan harga Rp8 juta.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S mengatakan, pelaku berinisial DE...
Latest News
Pemkab Tapteng Gelar Upacara Harlah Pancasila, Dandim 0211 TT Bertindak Jadi Irup
DETEKSI.co- Tapteng, Pemkab Tapteng laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026, bertempat di lapangan sepakbola Pandan, Senin (1/6/2026).Bertindak...

