Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sayat
Motif Wanita Sayat Alat Vital Pasangannya
DETEKSI.co-Sibolga, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengungkapkan motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua.“peristiwa terjadi menyayat alat kelamin pria di karena pria tersebut diduga melakukan pengancaman usai melakukan hubungan intim akan...
Latest News
Editor -
Pemkab Dairi Operasikan Dua Bus Untuk Pengangkutan Siswa Bintang Hulu dan Kalang Simbara Secara Gratis
DETEKSI.co - Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perhubungan mengoperasikan dua unit bus untuk melayani antar-jemput siswa secara gratis...

