Sekwan DPRD

Terbukti Korupsi, Eks Sekwan DPRD Batam Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

DETEKSI.co-Batam, Mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Marzuki, akhirnya dituntut 2 tahun 6 bulan penjara atas tindak pidana korupsi (Tipikor) uang perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Batam tahun 2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Selasa (3/12/2024).Menurut...

Latest News

Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan

DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...