Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sekwan DPRD
Terbukti Korupsi, Eks Sekwan DPRD Batam Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
DETEKSI.co-Batam, Mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Marzuki, akhirnya dituntut 2 tahun 6 bulan penjara atas tindak pidana korupsi (Tipikor) uang perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Batam tahun 2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Selasa (3/12/2024).Menurut...
Latest News
Tim TCSC Bantu Fasilitas Sistem Keamanan Untuk GOR dan Parkir SMK Tengku Amir Hamzah Indra Pura
DETEKSI.co-Batubara, Tim Thematic Community Service Collaboration (TCSC) melakukan pengabdian kepada masyarakat. Tim kerjasama Politeknik Negeri Medan (Polmed) dengan Politeknik...

