Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Skenario Mengelabui
Ngaku Korban Begal dan Kehilangan Uang Rp343 Juta, Ternyata Skenario Mengelabui Uang Perusahaan Habis untuk Judol
DETEKSI.co - Dairi, Polres Dairi membongkar skenario palsu seorang pria berinisial WG (24) yang sebelumnya mengaku dan melaporkan dirinya sebagai korban perampokan (begal) di sekitar Jembatan Lae Renun Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi yang menyebabkan uang ratusan...
Latest News
Editor -
Ribuan Penonton Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Samosir Apresiasi Dukungan Masyarakat
DETEKSI.co-Samosir, Kesuksesan penyelenggaraan Trail of The Kings – Lake Toba by UTMB 2026 tidak hanya terlihat dari lancarnya seluruh...

