Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
SMKN
Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam Akhirnya Disidangkan
DETEKSI.co - Batam, Dua terdakwa korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMKN 1 Batam tahun 2017-2019, Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Kamis (10/11/2022).Sidang yang mengagendakan...
Latest News
Editor -
Entrepreneurial Mindset: Rico Waas Tantang Mahasiswa Berani Ambil Risiko
DETEKSI.co-Medan, Entrepreneurial mindset menjadi fokus utama yang disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat mengisi kegiatan...

