Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Suan Unang Taba
Suan, Unang Taba: Ketika Leluhur Mengajarkan Hutan untuk Dihidupi, Bukan Dihabisi
DETEKSI.co-Samosir, Kalimat itu terdengar sederhana. Pendek, tegas, dan seperti nasihat seorang ayah kepada anaknya sebelum berangkat ke ladang.
“Suan, Unang Taba.” Tanam, jangan ditebas.Di balik dua kata itu tersimpan pesan tentang bagaimana manusia seharusnya memperlakukan tanah, hutan, dan ruang hidupnya.Kalimat tersebut...
Latest News
Editor -
Polemik Gibran, Negara ini Mau Apa?
" Jangan Biarkan Republik Tersandera oleh Sengketa Ijazah "
OPINI: Chazali H. Situmorang (CHS) Pemerhati Kebijakan Publik
Bangsa ini seperti tidak...

