Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Teddy
Gelapkan Motor Rekannya Sesama Polisi di Polda Kepri, Bripka Teddy Dituntut 10 Bulan Penjara
DETEKSI.co-Batam, Bripka Teddy Syafriadi, anggota aktif Polda Kepulauan Riau yang sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (21/5/2025). Kali ini, ia diadili atas dugaan penggelapan sepeda motor milik rekannya sesama anggota kepolisian.Dalam...
Latest News
Yusri -
Tingkatkan Konektivitas, Plt. Kadis PUPR dan Camat Mesuji Timur Tinjau Perbaikan Jalan di Desa Eka Mulya
DETEKSI.co-MESUJI, Guna memastikan percepatan pembangunan infrastruktur berjalan optimal, Plt. Kepala Dinas(Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji,...

