Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Terdakwa Dituntut
Kasus TPPU Judol Lintas Negara di Batam, Terdakwa Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,25 Miliar
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum, Gustrio, menuntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 1,25 miliar subsider satu tahun kurungan terhadap terdakwa Moritius Umbu Rider dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (22/9/2025)."Perbuatan...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

