Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan penataan perangkat daerah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 diarahkan untuk menyesuaikan struktur kelembagaan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan kebutuhan...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, memimpin rapat tindak lanjut hasil audiensi dengan Gubernur Sumatera...

