Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Uang Perusahaan
Ngaku Korban Begal dan Kehilangan Uang Rp343 Juta, Ternyata Skenario Mengelabui Uang Perusahaan Habis untuk Judol
DETEKSI.co - Dairi, Polres Dairi membongkar skenario palsu seorang pria berinisial WG (24) yang sebelumnya mengaku dan melaporkan dirinya sebagai korban perampokan (begal) di sekitar Jembatan Lae Renun Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi yang menyebabkan uang ratusan...
Latest News
Editor -
jAzztaga! Musik, UMKM, dan Barongsai Ramaikan Hari Jadi Bogor
Deteksi | Perayaan Hari Jadi Bogor tahun ini akan semakin semarak dengan hadirnya jAzztaga!, sebuah perhelatan seni dan budaya...

