Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
UMP Sumut
Gubsu Edy Tetapkan UMP Sumut 2023 Rp 2,710 Juta, Naik 7,45%
DETEKSI.co-Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2023 sebesar 7,45% atau naik sebesar Rp. 187.883,99.Keputusan Gubsu soal UMP ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023. Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

