Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Upayakan
Akui Kesalahan, Roslina Upayakan Damai dengan ART Korban Kekerasan
DETEKSI.co-Batam, Sidang lanjutan perkara kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) dengan terdakwa Merliyati Louru Peda kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (10/11/2025).Agenda sidang kali ini menghadirkan Roslina sebagai saksi. Ia merupakan majikan tempat korban, Intan bekerja, sekaligus terdakwa...
Latest News
Kadis Pendidikan Langkat Tinjau Progres Revitalisasi SMP N 1 Hinai, Sangat Luar Biasa
DETEKSI.co-Langkat, Kepala dinas pendidikan kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun terlihat meninjau progres program revitalisasi sekolah di SMP Negeri 1 Hinai,...

