Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Usahanya
Diskotek Grand Galaxy Tak Miliki Legalitas Sesuai Kegiatan Usahanya dari Pemkab Sergai
Deteksi.co - Sergai, Saat ini beredar kabar terkait dengan pembukaan Diskotek Grand Galaxy yang berlokasi di Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamaban, batal dilaksanakan karena terganjal dengan legalitas operasionalnya.Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai Ingan...
Latest News
DPRD Langkat Rapat Paripurna Pembacaan Keputusan LKPJ Bupati
DETEKSI.co- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan...

