Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Usai Pulang Pesta Miras
Tiga Anggota Samapta Poldasu di Patsus Buntut Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang dari Tempat Hiburan Malam
DETEKSI.co - Medan, Tiga anggota polisi dari Samapta Poldasu Sumut dimasukkan ke sel penjara khusus/penempatan khusus (Patsus) usai menabrak pejalan kaki menggunakan mobil Honda Brio di seputaran Jalan Merak Jingga, Kota Medan, pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 04.30 WIB.
Ketiganya...
Latest News
Yusri -
Tingkatkan Keamanan Jalan Lintas Timur, Personel Siaga Kompi II Polres Mesuji Gelar KRYD di Simpang Pematang
DETEKSI.co-MESUJI, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur...

