Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
UU K3
Pipa Limbah Bocor, PT Sinar Pandawa Dituding Melanggar UU Lingkungan Hidup dan UU K3
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Perusahaan PMKS PT Sinar Pandawa yang berdomisili di Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, dituding telah melanggar undang-undang lingkungan hidup Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Selain melanggar UU lingkungan hidup, perusahaan...
Latest News
Irvan -
Jumat Berkah, Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol
DETEKSI.co - Medan, Bid Humas Polda Sumatera Utara berbagi kasih dengan membagikan nasi bungkus kepada sopir, pengemudi becak motor, pengemudi...

