Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Vonis Mati
Ini Alasan Hakim Vonis Mati Sambo: Tak Terdapat Alasan Pembenar
DETEKSI.co-Jakarta, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf saat menjatuhkan vonis pidana mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Tidak terdapat alasan pembenar dan pemaaf dalam persidangan," ujar ketua majelis hakim Wahyu...
Latest News
Editor -
Perlindungan Pekerja, Rico Waas Perkuat Sinergi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan
DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi Pemko Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas...

