Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Yuslan
Terdakwa Yuslan Akui Kapalnya Tenggelam di Perairan Malaysia, Sebabkan 7 PMI Meninggal
DETEKSI.co - Batam, Terdakwa Yuslan bin Abdullah, pelaku Penyelundupan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengaku kapal yang digunakan untuk membawa para PMI tenggelam di perairan Malaysia adalah miliknya. Dalam peristiwa kecelakaan laut ini, 7 orang meninggal dunia."Kapal pembawa PMI...
Latest News
Tim TCSC Bantu Fasilitas Sistem Keamanan Untuk GOR dan Parkir SMK Tengku Amir Hamzah Indra Pura
DETEKSI.co-Batubara, Tim Thematic Community Service Collaboration (TCSC) melakukan pengabdian kepada masyarakat. Tim kerjasama Politeknik Negeri Medan (Polmed) dengan Politeknik...

