Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Yuslan
Terdakwa Yuslan Akui Kapalnya Tenggelam di Perairan Malaysia, Sebabkan 7 PMI Meninggal
DETEKSI.co - Batam, Terdakwa Yuslan bin Abdullah, pelaku Penyelundupan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengaku kapal yang digunakan untuk membawa para PMI tenggelam di perairan Malaysia adalah miliknya. Dalam peristiwa kecelakaan laut ini, 7 orang meninggal dunia."Kapal pembawa PMI...
Latest News
Editor -
Seleksi Taruna Akmil Disorot, Hinca Minta TNI Jelaskan Peserta yang Masih Jalani Sidang Anak
DETEKSI.co-Toba, Seleksi Taruna Akmil menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa dua dari tiga Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH)...

