Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Yuslan
Terdakwa Yuslan Akui Kapalnya Tenggelam di Perairan Malaysia, Sebabkan 7 PMI Meninggal
DETEKSI.co - Batam, Terdakwa Yuslan bin Abdullah, pelaku Penyelundupan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengaku kapal yang digunakan untuk membawa para PMI tenggelam di perairan Malaysia adalah miliknya. Dalam peristiwa kecelakaan laut ini, 7 orang meninggal dunia."Kapal pembawa PMI...
Latest News
Editor -
Pendidikan Sumut Harus Bermakna, Bahrumsyah Tegaskan Sekolah Bukan Sekadar Cari Gelar
DETEKSI.co-Medan, Pembina Yayasan Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Sumatera Utara Bahrumsyah menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh hanya dipandang sebagai sarana...

