DETEKSI.co-Solo, Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menolak menunjukkan ijazah asli yang ia peroleh dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) saat menerima perwakilan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya, Solo, Rabu (16/4/2025).
Jokowi menegaskan dirinya tak punya kewajiban untuk menunjukkan keaslian ijazahnya kepada massa. Ia hanya mau menunjukkan ijazah tersebut jika diperintahkan pengadilan.
“Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Apapun, beliau-beliau ini ingin silaturahmi, tentu saya terima dengan baik,” kata Jokowi usai menerima perwakilan TPUA.
Jokowi membeberkan dalam pertemuan tersebut perwakilan TPUA memintanya untuk menunjukkan ijazah aslinya. Tapi ia menolak.
“Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka, dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” kata Jokowi.
Meski demikian, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan siap menunjukkan ijazah aslinya jika diperintah pengadilan.
“Saya siap untuk datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta. Pengadilan yang meminta,” tegasnya.
Menurut Jokowi, Pihak UGM sudah memberikan jawaban yang cukup jelas. Ia memastikan UGM memiliki catatan riwayat pendidikannya di Fakultas Kehutanan UGM
“Jadi sudah cukup jelas, UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” kata Jokowi.
Jokowi Terima Perwakilan Massa Tapi Tak Mau Tunjukkan Ijazah Asli
Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) menerima empat perwakilan massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) miliknya.
Pantauan CNNIndonesia.com, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah sempat berunding dengan polisi di mulut Gang Kutai Utara sektiar 09.50 WIB. Mereka diterima Jokowi di kediamannya setelah menunggu beberapa menit di ruang transit.
“Seperti yang lain, kami ingin silaturahmi. Yang kedua, ingin mendapatkan informasi, konfirmasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi,” kata Rizal usai pertemuan.
Namun, kata Rizal, Jokowi enggan menunjukkan ijazahnya kepada perwakilan TPUA. Jokowi hanya mau menunjukkan ijazahnya jika diperintah oleh pengadilan.
“Tapi nampaknya beliau tidak berkenan menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan,” kata dia.
Mendapat jawaban tersebut, Rizal pun tetap mendesak agar Jokowi memenuhi tuntutan TPUA. Ia beralasan, keaslian ijazah Jokowi sudah berulang kali diperkarakan di pengadilan.
“Ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan,” kata dia.
Bahkan gugatan terkait ijazah Jokowi di pengadilan tidak pernah sampai pada pembahasan pokok perkara.
“Lalu bagaimana lagi kita harus meminta dasar pembuktian itu?” kata dia. (syd/gil)
Sumber, CNN Indonesia












