DETEKSI.co-Jakarta, Anggota DPR RI Dini Rahmania mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan petugas dan relawan setelah empat orang meninggal dunia dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Dini, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya tiga petugas dan seorang relawan dalam insiden tersebut. Ia menegaskan, tragedi ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar keselamatan personel di lapangan lebih terjamin.
Menurut Dini, empat korban meninggalkan keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta. Mereka terlibat dalam upaya penanganan kebakaran untuk membantu melindungi lingkungan dan masyarakat, tetapi justru kehilangan nyawa saat menjalankan tugas kemanusiaan.
“Empat nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko dalam penanganan bencana. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan,” tegas Dini dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Dini meminta instansi terkait mempercepat penanganan bencana dengan langkah yang terukur dan terkoordinasi. Menurutnya, keterbatasan sarana, lemahnya antisipasi, dan keterlambatan penanganan tidak boleh kembali membahayakan petugas maupun relawan.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem komando, pemetaan risiko, kesiapan peralatan, serta mekanisme penyelamatan darurat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan bagi personel yang bertugas di kawasan bencana.
Dini menegaskan, apabila evaluasi menemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, pemetaan risiko, dan mekanisme penyelamatan darurat. Jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Selain mengevaluasi prosedur penanganan kebakaran, Dini mengingatkan pemerintah agar memastikan hak-hak keluarga korban meninggal dunia terpenuhi. Santunan bagi keluarga korban serta perawatan dan pemulihan bagi korban luka juga harus menjadi perhatian.
Menurutnya, keberanian petugas dan relawan dalam menghadapi kebakaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka. Negara harus memberikan perlindungan yang memadai kepada setiap personel yang berada di garis depan penanganan bencana.
“Keberanian petugas atau relawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka. Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka. Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena lemahnya kesiapsiagaan dan perlindungan di lapangan,” kata Dini.
Ia berharap tragedi karhutla di kawasan Bromo menjadi momentum untuk memperbaiki kesiapsiagaan, koordinasi, dan standar keselamatan dalam penanganan bencana di seluruh Indonesia.
Berdasarkan keterangan dalam laporan tersebut, empat korban meninggal dunia adalah Sukaris, operator layanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS; Hendra Rony Wagiyanata, petugas Balai Besar TNBTS yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis akibat luka bakar; Wisnu Yuda Pratama, petugas sekuriti hotel Artotel Bromo; serta Sefriel Ardiansyah, petugas sekuriti Artotel Bromo yang juga merupakan atlet panjat tebing.
Selain empat korban meninggal dunia, sejumlah orang dilaporkan mengalami luka bakar dalam peristiwa tersebut.
Tragedi ini kembali menyoroti pentingnya kesiapan peralatan, pengendalian operasi, dan prosedur penyelamatan dalam penanganan kebakaran hutan. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar upaya melindungi lingkungan dan masyarakat tidak mengabaikan keselamatan petugas serta relawan yang menjalankannya.(Ril)


