DETEKSI.co – Batu bara, Menjelang Natal dan Tahun baru 2022 Kapolres Batu bara mengajak seluruh masyarakat dan para Organisasi Masyarakat ( Ormas ) turut mendukung anjuran Pemerintah Republik Indonesia dalam Antisipasi Penyebaran Covid 19 terkhusus Wilayah Kab. Batu bara.
Dalam pertemuan menjalin silaturahminya kepada para Tokoh, Kapolres Batu bara bersama Ormas Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI / K.SPSI ), Selasa ( 30/11/2021 ) di RM 100Â Kec. Air Putih Kab. Batu bara.
Kapolres Batu bara menyampaikan pesan dan ajak Masyarakat agar dapat mendukung himbauan pemerintah di Jelang Natal dan Tahun bara ( Nataru ) 2022.
Kapolres AKBP Ikhwan SH.MH mengungkapkan pada tanggal 22 Desember 2021 sampai batas yang belum di tentukan pada 2022, Pemerintah Republik Indonesia nantinya seluruh daerah yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) akan berada di level 3, Artinya kita harus siaga dalam langkah penyebaran Covid 19 yang bisa saja melonjak pada akhir tahun dalam Aktifitas Natal dan Tahun baru.
Sejak mulai di berlakukannya Himbauan Pemerintah, dalam Zero Covid 19 ini kita dilarang untuk melakukan perayaan apa pun, ini berlaku di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, semua akan berada dalam Zona Siaga atau Level 3.
Untuk Itu semua saya mengajak seluruh masyarakat agar dapat metaati peraturan tersebut, dan kepada Ormas ormas yang ada agar bisa turut menyampaikan kepada seluruh anggotanya untuk taati Himbauan tersebut, saya harapkan Keja samanya, ungkap Kapolres.
Ketua SPSI wilayah Kab. Batu bara yang kali ini di Wakili Sekretaris K SPSI, Suheri, SH. Dalam dukungannya akan melakukan Rapat Kordinasi kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja ( PUK ) agar dapat mematuhi Himbauan Pemerintah tersebut.
Dan terkait Ke Kondusifan Wilayah Kab. Batu bara, kami seluruh Ormas SPSI / K.SPSI, berjanji tidak akan melakukan demo apapun untuk mendukung Kemajuan Daerah Kabupaten Batu bara dalam Zona Integritas Wilayah Industri Strategis Nasional, tandasnya. ( Boim )