DETEKSI.co – Medan, Unit reskrim Polsek Medan Baru kembali berhasil mengamankan seorang pelaku maling rumah di Jalan Damar No. 5 C, Kel. Sei Putih Timur 1, Kec. Medan Petisah pada hari Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam siaran pers tertulisnya, Sabtu (29/11/2025), Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH, menjelaskan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 19:00 WIB, saat itu korban Tiolina Br Marpaung (58) warga Jalan Surau No. 21, Kel. Sei Putih Timur, Kec. Medan Petisah pulang dari tempatnya bekerja, setibanya di rumahnya, korban curiga melihat posisi kursi kayu yang ada diteras rumahnya sudah bergeser ke halaman yang biasanya kursi kayu itu selalu diteras.
Melihat kondisi mencurigakan tersebut, korban langsung bergegas masuk kedalam rumah dan memeriksa keadaan didalam rumah, saat itulah korban lihat mesin Genset dan tangga Alumunium miliknya yang berada didapur sudah hilang diambil oleh pelaku.
“Korban menduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat dinding dapur belakang, dan saat dicek CCTV dirumahnya, terlihat jelas didalam rekaman CCTV tersebut pelakunyaa orang laki-laki dewasa yang tidak dikenal sama sekali oleh korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan.
Lanjut Iptu PM Tambunan, atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru untuk segera mngungkap para pelaku.
Begitu mengetahui ciri-ciri pelaku, pada hari Sabtu tanggal 29 November 2025 sekira pukul 05.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi tentang keberada pelaku Jepri S (39) warga Jalan Damar, Kel. Simalingkar A, Kec. Pancur Batu, beerada di Jalan Sekip, mendapati informasi tersebut tim langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Hasil interogasi kepada pelaku mengaku telah melakukan pencurian mesin genset dan tangga aluminium di rumah korban bersama temannya. Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan beberapa alat untuk mempermudah pelaku melakukan aksinya,” ungkap Iptu PM Tambunan.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Pea)













