Bupati Langkat Dukung Gagasan Media Desa, Lawan Hoaks dari Akar Rumput

DETEKSI.co-Medan, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH merespons positif usulan Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) terkait pembentukan Media Desa se-Kabupaten Langkat. Gagasan tersebut dinilai sebagai ide konstruktif yang patut dipertimbangkan demi memperkuat kualitas informasi di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat saat menerima silaturahmi jajaran AJH pada Senin (9/2/2026). Ia menegaskan, setiap ide yang bersifat membangun akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.

“Untuk ide-ide yang bertujuan membangun, tentu kami terima dan pertimbangkan. Secara teknis, perlu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat,” ujar Syah Afandin.

Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Jurnalis Hukum memaparkan konsep Media Desa sebagai solusi nyata menghadapi banjir informasi dan maraknya hoaks di media sosial. Presentasi disampaikan oleh Fuad, perwakilan AJH, yang menekankan pentingnya media berbasis desa sebagai sumber informasi tepercaya.

Menurut Fuad, Media Desa berfungsi sebagai benteng informasi publik. Setiap konten yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara etika dan hukum.

“Warga tidak hanya menerima informasi, tetapi juga didorong untuk berpikir kritis dan memeriksa kebenaran sebelum membagikannya. Ini adalah langkah konkret membangun masyarakat digital yang cerdas dan tangguh terhadap manipulasi informasi,” jelas Fuad.

Selain itu, Media Desa juga diproyeksikan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat. Informasi kebijakan, program pembangunan, serta penggunaan anggaran desa dapat disampaikan secara terbuka dan langsung kepada masyarakat.

Inisiatif ini sekaligus memperkuat prinsip Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kinerja pemerintah.

Fuad menambahkan, pembiayaan pengadaan website Media Desa akan dibebankan kepada masing-masing pemerintah desa. Sementara itu, Aliansi Jurnalis Hukum siap menyiapkan sistem, pelatihan, serta pendampingan agar desa mampu mengelola media secara mandiri dan berkelanjutan.

Tak hanya Media Desa, AJH juga menawarkan pengembangan sistem informasi pariwisata berbasis web untuk Kabupaten Langkat. Sistem ini dinilai strategis dalam mendukung pengelolaan dan promosi sektor pariwisata daerah.

“Sistem informasi pariwisata berbasis web memungkinkan wisatawan dan pengelola mengakses data secara real time, mulai dari destinasi wisata, hotel, restoran, hingga aktivitas wisata yang tersedia,” terang Fuad.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital merupakan kebutuhan mendesak untuk mendorong kemajuan pariwisata daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi wisata Kabupaten Langkat dapat dikelola lebih efektif dan dikenal lebih luas.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']