DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat mendapat apresiasi dari Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) atas sikap cepat dan pedulinya terhadap kasus penelantaran ibu muda bernama Abel Adenia (21). Respons tersebut dinilai sebagai bentuk empati nyata seorang kepala daerah terhadap persoalan sosial yang menimpa warganya.
Apresiasi itu disampaikan AJH dan Perwakilian Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) setelah Bupati Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH merespons langsung pemberitaan wartawan terkait kondisi Abel. Respons tersebut diwujudkan dengan memanggil jurnalis yang pertama kali mengangkat kasus ini, yakni Boim, untuk mendengar dan menindaklanjuti informasi yang beredar.
Kasus ini bermula dari prahara rumah tangga yang dialami Abel Adenia. Ia mengaku ditelantarkan oleh suaminya, berinisial BR, warga Selotong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Penelantaran tersebut disebut terjadi berulang kali dan berdampak langsung pada kehidupan Abel serta anak-anaknya yang masih berusia sangat muda.
Saat ini, Abel Adenia tinggal dalam kondisi memprihatinkan di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, bersama ibunya. Anak bungsunya, Zen Hakam, baru berusia 5 bulan, sementara anak pertamanya berumur 2 tahun. Abel juga menyampaikan bahwa satu dari bayi kembar yang ia lahirkan secara prematur telah meninggal dunia.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Langkat menyampaikan harapan agar prahara rumah tangga seperti ini tidak kembali terulang, terutama karena dampaknya sangat besar bagi perempuan dan anak-anak. Pesan itu disambut positif oleh Aliansi Jurnalis Hukum.
Sebelum meninggalkan pertemuan, Aliansi Jurnalis Hukum mendoakan Bupati Langkat agar selalu diberi kesehatan dan umur panjang. Menurut AJH, kepedulian terhadap rakyat kecil adalah cerminan pemimpin yang memiliki nurani sosial.
AJH juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Boim, yang dinilai memiliki kepekaan sosial tinggi. Selain aktif meliput persoalan kemanusiaan, Boim dikenal terlibat dalam Komunitas Sedekat Jumat, yang kerap bergerak membantu masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum menyatakan siap mendampingi Abel Adenia untuk menindaklanjuti dugaan penelantaran anak dan istri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AR Lim)


