DETEKSI.co-Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menegaskan komitmen mempercepat realisasi dan penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar.
Dana TKD tersebut menjadi instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan infrastruktur pascabencana.
Menurutnya, percepatan realisasi TKD merupakan kebutuhan mendesak. Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan, pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Percepatan tersebut akan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tepat guna, tepat sasaran, transparansi dan akuntabilitas,” kata Masinton dalam rilis yang diterima, Kamis (13/8/2026).
Seperti yang diketahui, Kabupaten Tapanuli Tengah merupakan salah satu daerah yang terdampak berat akibat bencana banjir bandang dan longsor pada 25 November 2025.
Tak berhenti pada satu fenomena, akibat rusaknya hutan dan areal perbukitan, sejumlah titik wilayah di Tapteng menjadi langganan banjir saat hujan intensitas tinggi menerjang menimbulkan kerusakan terhadap permukiman, infrastruktur dan lahan pertanian.
Bupati mengungkapkan, pascabanjir kondisi di lapangan terus berubah. Karena itu, program yang sudah direncanakan pun harus kembali dievaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat.
“Kondisi tersebut membuat kebutuhan pemulihan di Tapanuli Tengah terus berkembang dan membutuhkan penyesuaian kebijakan serta program secara cepat,” ujarnya.
Untuk memastikan seluruh anggaran bergerak, Pemkab Tapanuli Tengah memperkuat mekanisme Desk Percepatan TKD yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah dengan melibatkan Bappeda, BPKPAD, Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, BPBD dan seluruh perangkat daerah penerima TKD.
Berikut laporan progres penggunaan tambahan TKD yang dilaporkan, alokasi terbesar berada pada beberapa perangkat daerah, antara lain Dinas PUPR sebesar Rp68,45 miliar, Dinas Perkim Rp17,70 miliar, BPKPAD Rp15,13 miliar, Dinas Pendidikan Rp7,31 miliar, RSUD Pandan Rp6,12 miliar serta perangkat daerah lainnya Rp9.02 miliar.
Masinton mengatakan, Pemerintah Kabupaten mencatat bahwa sejumlah kegiatan masih berada pada tahap perencanaan, penyusunan dokumen, proses pengadaan maupun kontrak.
Ia juga menegaskan lima komitmen dalam penggunaan TKD yakni cepat, tepat guna, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Ke depan, lanjutnya, Pemkab Tapteng juga menyatakan siap membuka proses pelaksanaan TKD untuk monitoring dan pembinaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kami siap diawasi dan difasilitasi apabila terdapat hambatan yang membutuhkan koordinasi lintas kewenangan. Tidak menutupi adanya keterlambatan, justru masalah harus dibuka, diidentifikasi dan diselesaikan,” tegas Masinton.
Harapannya, jalan kembali terbuka, sungai dinormalisasi, rumah-rumah warga yang rusak diperbaiki, sekolah berfungsi, fasilitas kesehatan kembali melayani, lahan pertanian produktif lagi dan ekonomi masyarakat terus bergerak. (Rosianna Hutabarat)


